Jakarta
--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh
menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah Rintisan Sekolah
Bertaraf Internasional (RSBI) dan SBI tidak boleh serta merta
dihentikan. "Sekolah harus tetap berjalan seperti biasa, tidak boleh
berhenti kegiatan-kegiatannya, sampai akhir semester genap ini," ujarnya
di depan sejumlah wartawan di kantor Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud), Rabu (9/1).
Karena saat ini sedang berada di tengah-tengah
semester genap, kegiatan belajar mengajar di RSBI harus dilanjutkan,
tidak bisa serta merta dipotong. "Pelajaran harus dituntaskan hingga
Juni, akhir semester genap," ucap Menteri Nuh. Mendikbud menyatakan hal
ini setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk meniadakan RSBI/SBI.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh Kemdikbud
adalah segera mengundang dinas pendidikan baik provinsi maupun
kabupaten/kota untuk berkoordinasi, membahas langkah berikutnya. Selain
itu Kemdikbud juga berkoordinasi dengan MK. Hal ini terkait dengan
penafsiran keputusan MK, apakah berimplikasi pada penghentian semua RSBI
ataukah hanya sekolah RSBI negeri. "Saat ini, koordinasi dengan MK,
Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota sedang berjalan untuk
menyelesaikan tindak lanjut putusan itu," tambah Menteri Nuh. (NW)
0 komentar:
Posting Komentar