Pada
tahun 2012 Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami perubahan
mekanisme penyaluran dan. Pada tahun anggaran 2011 penyaluran dana BOS
dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah kabupaten/kota dalam
bentuk Dana Penyesuaian untuk Bantuan Operasional Sekolah, mulai tahun
anggaran 2012 dana BOS disalurkan dengan mekanisme yang sama tetapi
melalui pemerintah provinsi.
Pengertian BOS
Menurut
Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, standar biaya operasi
nonpersonalia adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai
kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari
keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan
kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar
Nasional Pendidikan. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya
adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi
satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun
demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang
diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
Berikut : Kami arsipkan Laporan Penggunaan Alokasi Dana BOS
> per 31 Desember 2012 = Silahkan DOWNLOAD DI SINI
DATA Selanjutnya akan kami Update Setiap Triwulan. Silahkan Kunjungi Situs Kami...!!
0 komentar:
Posting Komentar