Diperlukan tiga hal untuk menata LPTK, yaitu perketat seleksi penerimaan
calon mahasiswa, menyeimbangkan kebutuhan guru dan lulusan, serta
penempatan guru harus merata.
JAMBI, KOMPAS.com - Lantaran terindikasi tak beres
dalam pelaksanaan uji sertifikasi guru, delapan Lembaga Pelatihan
Tenaga Kependidikan (LPTK) dimasukkan dalam daftar hitam oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga tidak bisa lagi
melaksanakan uji sertifikasi untuk tahun ini.
Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa tindakan ini merupakan
peringatan bagi LPTK yang ada agar serius dalam melaksanakan uji
sertifikasi terhadap para guru. Pasalnya, uji sertifikasi ini nantinya
akan berpengaruh untuk masa depan guru dan tunjangan profesi yang
diterima.
"Ini untuk warning bahwa LPTK harus sangat
serius dalam pelaksanaan sertifikasi," kata Nuh saat dijumpai sebelum
menghadiri HUT ke-56 Provinsi Jambi, Jambi, Senin (7/1/2013).
Ia
menjelaskan bahwa ketidakberesan pada LPTK ini ditemuinya saat dirinya
melakukan pemeriksaan terhadap laporan data yang masuk. Setelah
ditelusuri, delapan LPTK tersebut diketahui bermasalah dalam
penyelenggaraan uji sertifikasi bagi para guru.
"Jadi diperiksa mana yang selesai dan mana yang belum. Kemudian dilihat lama waktunya sesuai atau tidak. Item yang diujikan sesuai atau tidak," jelas Nuh.
"Ada
yang misalnya harusnya sembilan hari ternyata hanya dilakukan kurang
dari sembilan hari. Itu kan nggak bener," tambahnya kemudian.
Kendati
demikian, ia menolak untuk menyebutkan secara jelas delapan nama LPTK
bermasalah tersebut. Ia hanya mau mengungkapkan bahwa delapan LPTK
tersebut terdiri dari negeri dan swasta yang berada di Jakarta, Jawa
Timur dan Sumatera.
"Di Jakarta ada juga. Yang negeri kalau tidak
salah ada dua. Tapi secara keseluruhan sendiri kan LPTK memang banyak
yang swasta," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai hukuman
administrasi pada delapan LPTK tersebut, ia mengatakan bahwa LPTK ini
sudah cukup terpukul dengan masuk daftar hitam saja. Pasalnya,
reputasinya sudah tidak lagi dipercaya dan itu akan berpengaruh untuk ke
depannya.
"Mereka sudah cukup terpukul. Hukuman pertama masuk daftar hitam ini berarti sudah tidak bisa dipercaya. Ini berat," tandasnya.